SOSIALISASI KESELAMATAN LALU LINTAS BERSAMA IBU-IBU HEBAT DI KULON PROGO

Pada minggu terakhir  November 2019, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo bekerja sama Polres Kulon Progo mengadakan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas . Kegiatan itu dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 25 November 2019 di Kecamatan Galur, 26 November 2019 di Kecamatan Panjatan, 27 November 2019 di Kecamatan Wates, dan yang terakhir 28 November 2019 di Kecamatan Temon. Adapun sasaran yang menjadi sosialisasi tersebut adalah kalangan ibu-ibu yang tergabung dalam organisasi PKK.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Drs. Hera Suwanto, M.M mengatakan, maksud dan tujuan di selenggarakan sosialisasi keselamatan lalu lintas ini merupakan upaya kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara berlalu lintas dengan target sasaran kalangan ibu-ibu. Yang melatarbelakangi antara lain pemikiran, bahwa masih banyak ditemui kalangan ibu-ibu belum paham dalam berlalu lintas ketika berkendara di jalan raya. Ini merupakan sesuatu yang penting, sebab hal demikian berkaitan dengan keselamatan transportasi jalan dan pengendara lain di jalan raya. Pada tahun-tahun kemarin kegiatan sosialisasi serupa telah dilaksanakan dengan sasaran Sekolah Dasar, SMP dn SLTA,  sehingga tahun ini giliran ibu-ibu menjadi prioritas sasaran sosialisasi.

Sosialisasi ini, lanjut Hera merupakan salah satu wujud implementasi program nasional dan mendukung program aksi keselamatan jalan secara rutin, konsisten dan berkesinambungan. Harapannya dengan diadakannya acara ini bisa menggugah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya dan dapat membiasakan atau membudayakan keselamatan menjadi kebutuhan.

"Prinsip keselamatan ini akan memberikan kita zona aman dan nyaman dalam setiap aktifitas berkendara. Berbagai program menanamkan sikap disiplin berlalu lintas kepada kalangan pelajar dan anak usia dini TK juga rutin kami adakan. Langkah ini penting dilakukan agar ketika kelak mereka dewasa dan berkendara bisa patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan pengendara lain," tandas Hera Suwanto.