KULON PROGO - Dalam rangka melengkapi data usulan perubahan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada persimpangan Demen, Temon ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pada hari Selasa (9/9) Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo melalui seksi perlengkapan jalan melaksanakan kegiatan pendataan volume lalu lintas yang melalui persimpangan Demen, Temon. Setelah dilakukan analisis data akan menghasilkan durasi waktu siklus pada setiap fase APILL yang akan dilakukan perubahan. dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan khususnya dari dan menuju arah utara/Stasiun Kedundang, Temon. Drs Ariadi, M.M selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo berharap usulan perubahan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Simpang Demen dapat terealisasi pada Tahun Anggaran 2026.