Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

KECELAKAAN KERJA

Admin
Berita
26 September 2023 00:00:00

Image Berita


          Kecelakaan kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Juga kecelakaan ini biasanya terjadi akibat kontak dengan suatu zat atau sumber energy. Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu:

  1. Kecelakaan industry (industrial accident) yaitu kecelakaan yang terjadi ditempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahaya kerja
  2. Kecelakaan dalam perjalanan (community accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja

          Keadaan hamper celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near accident” adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan biaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan dapatberupa banyak hal yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Kerusakan
  2. Kekacauan
  3. Keluhan, kesakitan, kesedihan
  4. Kelainan dan cacat
  5. Kematian

Source: Buku Ajar Pengantar Keselamatan dan Kesehatan

WhatsApp Chat