Selama 2 (dua) hari Rabu dan Kamis (23 - 25/7/2025)Penjaga Perlintasan Kereta Api di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo mengikuti Bimbingan Teknis penjaga perlintasan KA. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dan dilaksanakan secara zoom meeting. Adapun materi bimbingan teknis adalah:
1. Aspek Hukum Perlintasan Sebidang Kereta Api
2. Semboyan Kereta Api dan Rambu Lalu Lintas Jalan
3. Kondisi Darurat
4. Tugas dan wewenang penjaga perlintasan kereta api
5. Perjalanan kereta api
Adapun Nara sumber terdiri dari Dirjen Perkeretaapian, STTD, PT KAI dan Direktorat Lalu Lintas.