PCM PEMBANGUNAN LPJU

 

Selasa, 17 Juli 2018, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang APILL Dishub Kulon Progo, dilaksanakan rapat koordinasi Pre Construction Meeting (PCM) pembangunan LPJU.

PCM ini dilaksanakan dalam rangka :

·   Sinkronisasi pekerjaan antara PPK dengan Penyedia Jasa dengan menghadirkan Konsultan Perencana dan KOnsultan Pengawas.

·  Persiapan Awal penjadwalan pelaksanaan pekerjaan, pengadaan bahan material serta mobilisasi peralatan

·     Strategi percepatan pembangunan LPJU

·    Penyiapan Surat menyurat dalam rangka koordinasi dengan pihak terkait

Dalam pelaksanaan PCM yang dipimpin langsung oleh  Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo, Bapak Nugroho, SE, MM, beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan kaidah penyelenggaraan Lalu lintas , diharapkan pemasangan LPJU yang merupakan  alat perlengkapan jalan juga memenuhi kaidah keamanan, keselamatan dan kelancaran. Selain itu dalam pembangunan LPJU juga harus memenuhi unsur estetika sehingga berfungsi dengan optimal dan memperindah landscape/Pemandangan jalan baik siang maupun malam hari.

Sebagai bahan informasi, kegiatan pembangunan LPJU dilaksanakan berdasarkan DPA Dishub KP pada Program Peningkatan Tertib Lalu Lintas Jalan ; Kegiatan Pembangunan LPJU dengan Pagu Anggaran Rp.1.891.000.000,- (satu milyar delapan ratus Sembilan puluh satu juta rupiah) dengan dilaksanakan oleh Pihak Ketiga antara lain:

·         Konsultan Perencana        : CV. Darmasraya Mitra Amerta

·         Pelaksana                        : PT. Anco Putra Awangga

·         Konsultan Pengawas         : CV. Prasidha Consultant

Pembangunan LPJU untuk Tahun Anggaran 2018 ini sebanyak 193 titik yang tersebar di 12 Kecamatan se Kabupaten Kulon Progo.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan LPJU ini , Dishub Kulon Progo membentuk TIM Pelaksana Kegiatan Pembangunan LPJU yang membantu tugas PPK untuk mengkordinasikan, memantau dan  mengawasi pelaksanaan Pembangunan LPJU.