FORUM LLAJ BAHAS PENGALIHAN ARUS

 

Jumat, 2 Maret 2018, bertempat di Ruang APILL Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan pertemuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Pertemuan Forum LLAJ tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Tim  yang meliputi Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Polsek Galur, Panjatan , Wates dan Polsek Temon yang terkait dengan Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari PT. Angkasa Pura I dan PT PP Tbk. Selaku Pelaksana pembangunan Bandara.

 

Agenda rapat forum dikhususkan pada pengaliihan arus lalu lintas kendaraan berat, bus, dan truk bermuatan yang seringkali melewati jalan Daendels, dialihkan melalui jalur jalan provinsi Galur – Nagung terutama bagi kendaraan dari arah timur yang menuju Purworejo ke barat. Sedangkan dari arah Barat, pengguna jalan Daendels dari arah purworejo dialihkan dari perempatan pasar Glaheng Jangkaran kea rah kiri menuju jalan Nasional di Pertigaan Pangkalan Congot.

 

Adapun hasil kesepakatan Forum LLAJ antara lain:

 

1.      Dalam rangka pembangunan Bandara NYIA, mulai tanggal 6 Maret 2018, jalur jalan Daendels mula dari dukuh Glagah di Sisi Timur akan ditutup dengan portal, sedangkan dari sisi Barat ditutup mulai perempatan Glaheng tepatnya di depan MIN Sindutan.

2.      Kendaraan berat, bus dan truk bermuatan yang akan menuju arah purworejo ke barat dialihkan dari Traffict Light Brosot menuju arah pertigaan Toyan melalui perempatan Nagung.

3.      Pemasangan Rambu lalu lintas dari arah Timur diawali dengan pemasangan RPPJ dikombinasi dengan Warning Lamp dengan jarak 500m, 200m an 50 m menuju traffic light Brosot. Rambu tersebut dipasang secepatnya pada H-1 sebelum tanggal 6 Maret 2018.

4.      Pemasangan Rambu lalu lintas dari arah Barat diawali dengan pemasangan RPPJ dikombinasi dengan Warning Lamp dengan jarak 500m, 200m an 50 m menuju Pertigaan pasar Glaheng dan dibelokkan ke arah utara  melalui pertigaan pangkalan Congot masuk ke jalan Nasional.

5.      Dalam rangka mendukung pengalihan arus, pihak PT. Angkasa Pura I dan PT. PP Tbk akan meminta bantuan penjagaan di traffic light Brosot, Pertigaan Glagah dan Pertigaan Glaheng kepada Polres dan Dinas Perhubungan selama 15 hari.

6.      Pihak AP I segera mengurus ijin pengalihan Arus Lalu Lintas ke Polda DIY dan melakukan Sosialisasi melalui media massa, maupun sosialisasi melalui Surat Pemberitahuan kepada Kecamatan dan Desa terdampak penutupan jalan Daendels.

7.      Dalam pelaksanaan pengalihan arus lalu lintas, pihak pelaksana harus menyiapkan petugas untuk melakukan penjagaan dan pengaturan Lalu lintas dan tidak diperbolehkan meminta uang kepada pengguna jalan. Apabila di kemudian hari hal tersebut terjadi, pihak Polri/Polres akan melakukan penindakan.

Setelah merumuskan kebutuhan rambu perlengkapan jalan, rapat Forum LLAj diakhiri pada pukul 11.30 WIB.