Pengendara dari Arah Timur Simpang 3 Selatan Teteg Barat Stasiun KA Wates Dilarang Belok Kanan

Pertemuan Forum lalu lintas dan angkutan jalan (Forum LLAJ) kembali digelar oleh Dinas Perhubungan dengan dihadiri anggota Forum LLAJ antara lain Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perdagangan, Ketua Organda, Perwakilan Masyarakat, dll. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo tersebut membahas berbagai permasalahan diantaranya evaluasi rekayasa lalu lintas di ruas Jl. Moch Dawam dan Jl. Sutijab serta perubahan rute Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Narasumber pada rapat tersebut adalah Nugroho,SE.MM selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo dan Hermawan Udi Santosa, S.ST selaku kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Rapat yang diselenggarakan tersebut merupakan bentuk keikutsertaan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan bagi masyarakat serta kelancaran berlalu lintas  Hasil yang disepakati dari Forum LLAJ tersebut antara lain :

1.      Rekayasa Lalu Lintas Ruas Jl. Moch Dawam (Simpang 3 Selatan Teteg Barat Stasiun KA) dimana dari arah Timur Simpang 3 Selatan Teteg Barat Stasiun KA dilarang belok kanan.

2.      Rekayasa Lalu Lintas Ruas Jl. Sutijab; semula dari arah Timur, sampai Simpang 3 Timur Toserba WS tidak boleh belok kanan kea rah Teteg Barat Stasiun KA, sekarang diperbolehkan, sehingga rambu larangan belok kanan akan dicabut.

3.      Perubahan Rute AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) :

a.     Dari Arah Yogyakarta - Wates ; Mulai Dari Simpang 3 Dayakan Belok Kanan - Simpang 3 Depan Kantor Kec. Pengasih Belok Kiri - Simpang 4 Pengasih Baru Belok Kiri - Simpang 4 UNY Wates Belok Kanan - Simpang 4 Kodim Belok Kiri - Simpang 3 Lapangan Tenis Alun Alun Wates Belok Kanan - Simpang 3 Utara Teteg Barat Stasiun Wates Belok Kiri - Simpang 3 Timur Toserba WS Belok Kanan - Simpang 3 Depan Kantor Pos Wates Belok Kanan - Masuk Terminal Wates.

b.     Dari Arah Wates - Yogyakarta ; Mulai Dari Terminal Wates Lurus - Simpang 5 Karangnongko Lurus - Simpang 3 Durungan Belok Kiri - Simpang 3 Mutihan Belok Kiri - Simpang 3 Pasar Wates Belok Kanan - Utara Teteg Timur Lewat Jalan Perwakilan Baru Lurus Lewat Selatan Alun Alun Wats - Simpang 3 Dinas Kesehatan Belok Kanan - Simpang 4 BRI Adhyaksa Belok Kanan - Simpang 4 Kodim Belok Kanan - Simpang 3 Lapangan Tenis Alun Alun Wates Belok Kiri (Jl. Perwakilan Lama) - Simpang 3 Swalayan HW Lurus Ke Timur - Simpang 3 Dayakan Belok Kanan - Simpang 3 Milir - Simpang 3 Ngeplang - Yogyakarta.

4.      Untuk Water Barrier yang dipakai rekayasa lalu lintas pada ruas Jalan Perwakilan (utara teteg timur stasiun wates) diganti dengan median jalan (kanstin) dianggarkan pada APBD Perubahan 2017.

5.      Penggeseran bis beton pada simpang 3 depan Kantor Pos Wates dan simpang 3 selatan Pegadaian Wates (DPUPKP).

6.   Akan dilaksanakan pemasangan rambu larangan parker di depan minimarket HW (Jl. Sugiman).

7.      Dinas Perhubungan segera melaksanakan pemasangan perlengkapan jalan (secara permanen) berupa rambu lalu lintas, marka jalan, pita penggaduh, serta median jalan untuk keperluan rekayasa lalu lintas tersebut.

Harapan dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk menciptakan kondisi transportasi yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Semoga apa yang telah diusahakan di forum ini mampu memecahkan masalah transportasi yang terjadi khususnya di Kabupaten Kulon Progo. -pbk.