OPERASI GABUNGAN DENGAN DISHUB PROVINSI YOGYAKARTA

 

Hari ini Rabu, 16 Nopember 2016 Dishubkominfo Kabupaten Kulon Progo bersama Dishub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Polisi Militer, Polda DIY, Polsek Wates, beserta Satuan Polisi Pamong Praja DIY mengadakan operasi rutin dalam rangka penegakan hukum di Wilayah D.I Yogyakarta.

Adapun wilayah yang menjadi tempat Operasi Penegakan Hukum yaitu di Jembatan Timbang Kulwaru. Dari hasil operasi yang dilakukan banyak terdapat kendaraan angkutan barang yang kedapatan melanggar. Pelanggaran yang umumnya terdapat pada kendaraan angkutan barang yakni terkait masalah dimensi kendaraan, Batas Maksimum Muatan (tonase), dan buku uji (KIR) yang sudah lewat masa berlaku, serta surat ijin mengemudi (SIM) yang tidak pada mestinya dengan kendaraan yang dibawa. Dari banyaknya kendaraan yang terjaring tersebut Dishubkominfo Kab. Kulon Progo, dan Dishub Provinsi DIY bersama instansi terkait, langsung melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran Hukum tersebut.

Selanjutnya Operasi Penegakan Hukum seperti ini akan sering dilakukan oleh Dishubkominfo Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan instansi terkait agar dapat terwujud dan terciptanya ketertiban, kenyamanan serta keamanan  dalam berkendara dan berlalulintas.