DISHUB KULON PROGO MASUK KERJA (WFO) 100% SELAMA PPKM DARURAT

          DISHUB, Wates – Dinas Perhubungan Kulon Progo menerapkan pengaturan masuk kerja pegawai (WFO) 100% menyusul pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Hal ini merujuk SK Bupati Kulon Progo Nomor: 17/INSTR/2021 Tanggal 02 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Di Kabupaten Kulon Progo Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 bahwa Dinas Perhubungan termasuk dalam sektor kritikal.  

      Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Drs. L. Bowo Pristiyanto menjelaskan, bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat Dinas Perhubungan Kulon Progo menerapkan pengaturan masuk kerja pegawai (WFO) 100% tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sesuai SK Bupati Kulon Progo Nomor: 17/INSTR/2021 Tanggal 02 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Di Kabupaten Kulon Progo Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 bahwa Dinas Perhubungan termasuk dalam sektor kritikal sehingga diperbolehkan untuk menerapkan WFO 100%.

       “Selama pemberlakuan PPKM Darurat ini kami masuk kerja (WFO) 100%.  Meskipun WFO 100% kami akan selalu mematuhi Protokol kesehatan secara ketat dan tetap menjaga jarak satu sama lain, tidak boleh berkerumun”, kata  Drs. L. Bowo Pristiyanto.

         Drs. L. Bowo Pristiyanto juga menyampaikan saat pemberlakuan PPKM Darurat Dinas Perhubungan Kulon Progo banyak terlibat dalam kegiatan di lapangan, hari Sabtu dan Minggu pun masuk, baik kegiatan intern Dishub maupun kegiatan yang sifatnya mendukung kegiatan stakeholder lain dari Satpol PP, Polres, Kodim maupun dari yang lainnya.

     Di saat apel pagi Senin, (5/7/2021)  Drs. L. Bowo Pristiyanto berpesan kepada jajarannya  agar selalu mentaati protokol kesehatan dan menjaga imunitas. “Mohon teman-teman untuk selalu menjaga stamina dan jaga imunitas yang baik, kalau ada waktu senggang bisa untuk istirahat dahulu. Jika ada yang merasa tidak enak badan sebaiknya tidak usah masuk kerja dahulu, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan”, kata itu Drs. L. Bowo Pristiyanto dihadapan peserta apel.

       Di tempat terpisah Sektetaris Dinas R. Joko Trihatmono, SH, M.Hum juga selalu mewanti-wanti kepada semua karyawan agar selalu hati-hati dalam melaksanakan tugas, baik saat di kantor maupun di lapangan.

      “Mohon teman-teman untuk selalu berhati-hati dalam bertugas. Jangan sampai abai protokol kesehatan dan selalu gunakan masker. Kalau beli makan siang agar dibungkus saja dan cari tempat yang aman dan jaga jarak”, pesan R. Joko Trihatmono, SH, M.Hum.  (@cs)