DISHUB KULON PROGO DIRIKAN POSKO PEMANTAUAN LARANGAN MUDIK LEBARAN TAHUN 2021

 

    Dalam rangka pengendalian dan pengamanan lalu lintas selama penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021 Dinas Perhubungan Kulon Progo mendirikan Posko Pemantauan. Hal ini sesuai dengan perintah dan arahan dari Kementrian Perhubungan RI beberapa hari yang lalu.

      Pendirian Posko di jalan Purworejo Tambak Triharjo Wates Kulon Progo tepatnya di depan kantor Dinas Perhubungan Kulon Progo. Posko ini beroprasional 24 jam yang dibagi menjadi 4 Regu, setiap Regu terdiri dari 8 orang.

      Posko ini beroperasional selama 14 hari dari tanggal 5 Mei sampai 20 Mei 2021 atau H+7 Idul Fitri. Selain berjaga di Posko ini juga dibentuk Tim untuk bertugas secara Gabungan melakukan Penyekatan kendaraan bersama POLRI dan POL PP untuk menyekat kendaraan yang berasal dari Luar DIY di Perbatasan Jateng - DIY di Temon tepatnya di depan masjid Nurul Huda Temon.

      “Posko beroperasional selama 24 jam non stop dan dibagi menjadi 4 Regu yang setiap Regunya terdiri dari 8 orang. Hal ini kami laksanakan sesuai arahan dari Kementrian Perhubungan”, ujar Bekti Nurada, Kepala Seksi Opsdal Dishub Kulon Progo di Posko.

Adapun jenis kendaraan yang dipantau meliputi sepeda motor, Bus AKAP/AKDP/Pariwisata, mobil pribadi serta angkutan barang.

-cs-