Operasi Gabungan Penegakan Pemberlakuan PSTKM

Selamat malam sobat dishub..
Hari Sabtu (23/01/2021) Satuan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19  Kabupaten Kulon Progo yang beranggotakan 50 personil gabungan yang tersiri dari TNI, POLRI, SATPOL-PP, dan DISHUB KULON PROGO mengadakan kegiatan rutin patroli Pengawasan PSTKM di wilayah Kapanewon Wates. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo, Apel kegiatan pengawasan di mulai pukul 19.30 wib di halaman Pemda Kulon Progo dan kemudian di lanjutkan patroli pengawasan di lapangan dengan rute Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Sp 4 Krangnongko, Sp 4 Nagung, Pasar Bendungan dan kembali ke Kota Wates.

Dari hasil patroli pengawasan yang dilakukan pada malam ini kurang lebih terjaring sebanyak 10 lokasi yang terjaring, selanjutnya pemilik usaha yang kedapatan terjaring razia dikenakan sanksi berupa penyitaan KTP dan pendataan oleh SATPOL-PP Kulon Progo serta di berikan surat teguran untuk ditandatangani dan wajib hadir di kantor SATPOL-PP pada hari Senin (25-1-2021) untuk memperoleh pengarahan lebih lanjut tentang penerapan PSTKM di wilayah Kulon Progo.