Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Bendungan

Hari ini Kamis (14/01/2021) pasar Bendungan Kapanewon Wates sebagai lokasi giat operasi pengawasan protokoler kesehatan. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo yang di Koordinatori oleh Kepala Bidang Lalu Lintas beserta instansi terkait Polri, TNI, Satpol-PP, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo.
Dari hasil operasi masih banyaknya jumlah Pelanggaran yang terjadi di lapangan seperti tidak mengenakan masker saat beraktifitas di seputaran pasar bendungan, terjaring sebanyak 18 orang pelanggar protokol kesehatan, oleh sebab itu para pelanggar yang kedapatan tidak mentaati protokoler kesehatan di berikan sanksi sosial berupa pendataan pelanggar dan pemberian edukasi pentingnya menerapkan protokoler kesehatan dalam beraktifitas di luar rumah maupun berkegiatan di pasar.
Dengan masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di lapangan Dinas Perhubungan Kulon Progo beserta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan terus rutin melaksanakan kegiatan operasi semacam ini agar masyarakat, pedagang dan pelaku usaha patuh dan paham serta mentaati protokoler kesehatan.