Progress Pembangunan Fasilitas LLAJ

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali melakukan Pembangunan Fasilitas LLAJ, melalui program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas pada Kegiatan Pembangunan Fasilitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang anggarannya bersumber dari DAK Bidang Keselamatan Transportasi Darat dan DAU.

Drs. Joko Purnomo selaku Kepala Bidang Lalu Lintas menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor ; PM 81 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus sub Bidang Keselamatan Transportasi Darat pada pasal 2 ayat (2) yang berbunyi: " DAK Sub Bidang Keselamatan Transportasi darat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dipergunakan untuk pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, meliputi : Marka jalan, Rambu lalu lintas, Pagar pengaman jalan, Alat pemberi isyarat lalu lintas, Delineator, Paku jalan, dan / atau Cermin tikungan

Pada Kegiatan Pembangunan Fasilitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2015 terdapat beberapa pekerjaan diantaranya Pengecatan Aplikasi Marka Jalan yang sudah selesai dilaksanakan dibeberapa ruas jalan, diantaranya:

1.       Ruas (26) Bendungan-BD. Giripeni

2.       Ruas (161) Jl. Ps. Bendungan-Pleret

3.       Ruas (80) Jl.Kenteng-Cangakan

4.       Ruas (162) Jl. Kembang-Kepek

5.       Ruas (121) Milir-Krembangan

Selain pekerjaan Pengecatan Aplikasi Marka Jalan, pada Kegiatan ini juga terdapat pekerjaan pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas dan Pagar Pengaman Jalan (Guardrail) yang sedang dalam masa pekerjaan, untuk Pemasangan rambu akan dilaksankan di beberapa lokasi diantaranya:

1.       Ruas (15) Kepek- Kalimanggis

2.       Ruas (16) Jalan Mandung

3.       Ruas (84) Jalan Bulu

4.       Ruas (270) Jalan Jogoyudan

5.       Ruas (279) Jalan Sugiman

6.       Ruas (280) Jalan Bhayangkara

7.       Ruas (288) Jalan Tunjungan-Punukan

8.       Ruas Jalan Tunjungan-Gebangan

9.       Ruas (61) Bendungan Pleret

Sedangkan untuk pekerjaan pemasangan pagar pengaman jalan (Guardrail) akan dipasang dibeberapa lokasi, diantaranya :

1.       Ruas (82) Madigondo-Nglambur

2.       Ruas (159) Munggang Wetan-Nglambur