OPERASI YUSTISI PENEGAKAN HUKUM BIDANG LALU LINTAS

            Dinas Perhubungan kabupaten Kulon Progo kembali melakukan kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum angkutan secara gabungan pada tanggal 3 dan 5  November 2020. Hari pertama dilaksanakan di Kapanewon Sentolo tepatnya di Terminal Ngeplang Sentolo, sedang hari berikutnya tanggal 5 November 2020 dilaksanakan di Pertigaan Tugu Pensil Sentolo.

        Adapaun rincian kendaraan yang terjaring sebagai berikut:

Hari pertama Selasa tanggal 3 November 2020 terdapat 24 kendaraan yang melanggar dengan rincian sebanyak 12 kendaraan kena tilang, 9 kendaraan habis masa uji/Kir dan 3 kendaraan melebihi Dimensi/Over Dimensi.

Sedangkan hari Kamis tanggal 5 November 2020 terdapat 18 kendaraan yang terjaring, 9 kendaraan kena tilang, 7 kendaraan habis masa uji/ kir dan 2 kendaraan over dimensi.

      Kegiatan selama dua hari ini dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, R. SUKIRNO, S.I.P, M.M.

Sukirno, S.I.P, M.M. mengatakan bahwa dalam giat selama dua hari ini masih ada beberapa pelanggaran terkait angkutan, harapannya kedepan semakin sedikit pelanggaran karena hal ini menyangkut keselamatan lalu lintas di jalan.