DISHUB KULON PROGO KEMBALI GELAR OPERASI YUSTISI ANGKUTAN BARANG

          Dinas Perhubungan kabupaten Kulon Progo kembali melakukan kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum secara gabungan di wilayah Kulon Progo pada bulan September ini. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara berturut-turut pada tanggal 8 s.d. 10 September 2020.

             Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, R. SUKIRNO, S.I.P, M.M. dan Unit Turjawali Satlantas Polres Kulon Progo yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda TRINANTO. Kegiatan dilaksanakan di 3 (tiga) tempat yaitu di kapanewon Temon, Sentolo dan Panjatan.

            Pada hari  pertama tanggal 8 September 2020 di kapanewon Temon tepatnya di Jl.Daendeles (Jangkaran) Kapanewon Temon ditemukan 20 pelanggaran/tilang, hari ke 2 (dua) di kapanewon Sentolo tepatnya di sebelah Selatan Pasar  Sentolo Lama ditemukan 13 pelanggaran/tilang dan hari terakhir hari ini Kamis tanggal 10 September 2020 di wilayah kapanewon Panjatan tepatnya sebelah Timur Perempatan Nagung terdapat 7 pelanggaran. Sasaran operasi ini ditujukan penegakan aturan di bidang lalu lintas terutama terkait dengan angkutan orang dan barang.

          Di ruang kerjanya  R. Sukirno, S.I.P, M.M. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulon Progo mengatakan bahwa masih ada beberapa pelanggaran di lapangan. Ada yang kir kendaraannya mati maupun pelanggaran pada sisi dimensi.

         “Dari hasil Giat selama 3 (tiga) hari ini masih kita temukan beberapa kendaraan yang belum memenuhi sesuai ketentuan, baik dari sisi dimensi maupun Kir kendaraan. Giat seperti ini kedepan akan terus kami laksanakan secara kontinyu setiap bulannya dalam rangka penegakan hukum utamanya di sektor angkutan baik angkutan orang maupun barang ” tambahnya.

===