GELAR OPERASI GABUNGAN DI TERMINAL NANGGULAN

Kamis, 20 Februari 2020, Dishub Perhubungan DIY Bersama Polda DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Polsek Nanggulan dan KOREM Jogja mengadakan operasi penegakan hukum angkutan jalan di sub terminal nanggulan dengan hasil penindakan sebagai berikut :

 

Terperiksa           : 79 Kendaraan

Pelanggaran       : 11 Kendaraan

Terdiri jenis pelanggaran

  1. Masa Uji Mati : 8 Kendaraan
  2. Tata Cara Muat : 3 Kendaraan
  3. Tilangan Oleh Polri : 5 Kendaraan