Selayang Pandang

 

SEJARAH DINAS PERHUBUNGAN

       Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo berawal dari Cabang Dinas pada Dinas LLAJR Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan pengaturan lalu lintas jalan pada tahun 1986. Mendasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II dan dikeluarkannya Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri KM Nomor 109 Tahun 1990 mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah penyerahan sebagian Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka dibentuk Dinas LLAJ Kabupaten Kulon Progo pada tahun 1992.

      Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom disusun Peraturan Daerah Kabupaten Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Organisasi Dinas Daerah di lingkungan Pemenintah Kabupaten Kulon Progo yang merubah Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kulon Progo menjadi Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo.

      Pada tahun 2004 ditetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian Daerah menindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah yang mengamanatkan pembentukan SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah di bidang perhubungan dan komunikasi dan informatika (kominfo).

Dinas ini telah mengalami pergantian nomenklatur dengan Kepala Dinas sebagai berikut:

1.   Dinas LLAJ (1992-2000) dengan Penjabat Kepala Dinas: Djubaidi Munarjo, SH, H. Agung Sudradjat, SH

2.   Dinas Perhubungan (2000-2008) dengan Penjabat Kepala Dinas: Mudjahid, SH, dan H. Muqodas Rozie, SH

3.   Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (2008-2017) dengan Penjabat Kepala Dinas: Drs. M. Rosyaduddin, Drs. Krissutanto, Triyono, SIP, MSi, Nugroho, SE, MM.

4. Dinas Perhubungan ( Januari 2017 - sekarang ) dengan Penjabat Kepala Dinas : Nugroho, S.E., M.M., Drs. Riyadi Sunarto (plt), Drs. L. Bowo Pristiyanto.

 

-cs-